Risk Management atau management resiko adalah suatu pendekatan terstruktur / metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktifitas manusia termasuk : penilaian resiko, pengembanga strategi untuk mengelolanya dan mitigasi resiko dengan menggunakan pemberdayaan / pengelolaan sumber daya. Strategi yang dapat diambila antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negative resiko dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tesebut.
Manajemen resiko tradisional terpokus pada resiko-resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal ( seperti bencana alam, atau kebakaran, kematian serta tuntutan hokum. Manajemen resiko keuangan disisi lain terpokus pada resiko yang dapat dikelola dengan dengan menggunakan instrument-instrument keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan maajemen resiko adalah untuk mengurangi resiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Disisi lain pelaksanaan risk manajement melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia khususnya, bagi entitas manajemen resiko ( manusia, staff dan organisasi )
Menentukan sumbe resiko adalah penting karena mempengaruhi cara penangananya. sumber resiko dapat diklasifiksikan sebagai resiko social, resiko fisik dan resiko ekonomi.
Biaya-biaya yang ditimbulkn karena mengaggung resiko atau ketidakpastian dapat dibagi sebagai beikut :
- Biaya-biaya dari kerugian yang tidak diharapkan.
- Biaya-biaya ketidakpasian itu sendiri.
Menidentifikasikan resiko merupakan proses analisa untuk menemukan secara sistimatis dan berkesinambunan atas resiko ( kerugian yang potensial ) yang dihadapi perushaan. karenanya diperlukan checklist untuk mebedakan yang sistimatik dalam menentuakan kerugian poensial. Salah satu altenatif system pengklasifikasian kerugian dalam suau checklist adalah kerugian hak milik ( property losses ), kewajiban mngganti kerugain orang lain ( liability losses ), dan kerugian personalia ( personnel losses ). Chacklis yang dibangun sebelumnya untuk menentukan resiko dan menjelaskan jenis-jenis kerugian yang dihadapi oleh suatu perusahaan.
Salam entrepreneur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar